BPJS Kesehatan Cabang Surakarta Genjot Kepesertaan JKN Hingga Pelosok Desa Lewat Program Agen PESIAR
Meliputi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, atau langsung Pemerintah Desa dan Daerah dan langsung dengan Agen Pesiar.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - BPJS Kesehatan Cabang Surakarta memperkenalkan program inovatif terbaru bernama Petakan Sisir Advokasi Registrasi atau disingkat PESIAR.
Program ini diluncurkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keaktifan dan perluasan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Program Pesiar merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama sejumlah Pemerintah Desa sampai Daerah.
Meliputi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa/Kelurahan, atau langsung Pemerintah Desa dan Daerah dan langsung dengan Agen Pesiar.
Kemudian, program PESIAR diperkenalkan melalui kegiatan marketing terencana yang melibatkan pihak ketiga sebagai pelaksana di lapangan.
Baca juga: Keren! 98 Persen Warga Karanganyar Jadi Peserta JKN, Pemkab Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan
Pihak ketiga tersebut ditugaskan berdasarkan rekomendasi dari perangkat daerah setempat guna menjangkau masyarakat yang belum terdaftar atau tidak aktif sebagai peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Debbie Nianta Musigiasari mengatakan mekanisme kerja program ini berupa pemetaan dan rekrutmen calon peserta Program JKN di setiap desa dan kelurahan lewat pembiayaan operasional dana desa.
"Implementasi program Pesiar BPJS Kesehatan di tingkat desa dan kelurahan dilaksanakan oleh Agen Pesiar yang ditunjuk oleh pemerintah desa setempat," kata Debbie saat ditemui TribunSolo.com, Kamis (22/5/2025).
Di wilayah cabang Surakarta sendiri, sudah ada 67 agen pesiar yang tersebar di barbagai daerah, misalnya Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan daerah sekitarnya.
Lebih lanjut, Debbie menjelaskan cara rinci program Pesiar merupakan singkatan dari 4 aktivitas utama, yakni:
1. Petekan, upaya pemetaan data potensi penduduk yang belum menjadi Peserta JKN atau Peserta JKN yang sudah tidak aktif karena PHK.
Termasuk juga peserta menunggak dan peserta JKN non aktif berdasarkan berbagai variable data, semuanya sebagai potensi penduduk yang akan direkrut sebagai Peserta.
2. Sisir, kunjungan daerah sesuai hasil pemetaan.
3. Advokasi, sosialisasi hasil melibatkan aparat Desa kepada Masyarakat entitas untuk rekrutmen.
Kronologi Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak saat Urus BPJS |
![]() |
---|
Awal Mula Warga Desa Gubug Boyolali Ketahui Dirinya Telah 'Mati', Mau Aktifkan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Gubug Boyolali Masih Sehat Dinyatakan Meninggal oleh Pemdes, Terkuak Saat Urus BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Tunggakan Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Rp334 Miliar, Dedi Mulyadi: Mungkin Dulu Lupa Dianggarkan |
![]() |
---|
Viral Anak 12 Tahun di Batam Meninggal Usai Ditolak RS Diduga karena Pakai BPJS, Pihak RS Bantah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.