Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta tentang Kratom, Daun 'Terlarang' yang Biasa Diolah Jadi Teh, BNN Sebut Lebih Buruk dari Ganja

menurut BNN, daun ini juga dianggap 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan dengan kokain dan ganja

Editor: Hanang Yuwono
INTISARI ONLINE
Teh kratom 

Namun, karena popularitasnya, obat ini sampai tidak diregulasi dan hanya memiliki sedikit uji klinis untuk menilai keamanan dari efek sampingnya.

Kratom sendiri sudah dilarang untuk dikonsumsi di Indonesia, Malaysia dan Thailand.

Tahun Lalu Tak Ada Kurban, Warga Dusun Kedu Bersyukur Tahun Ini Dapat Kurban dari ACT Solo

Sedangkan Otoritas Kesehatan Amerika Serikat, melarang importir obat-obatan ini karena dikaitkan dengan puluhan kematian.

Serta memperingatkan hal itu dapat memperburuk epidemi opioid yang mematikan.

Opioid adalah senyawa yang ditemukan di Kratom, yang membuat pengguna kecanduan menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS.

Meski demikian, bagi para petani di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, produksi dan permintaan Kratom naik.

Hasil MotoGP Austria 2019 - Dovizioso Juara 1 Usai Terlibat Duel Sengit dengan Marquez

Sehingga mereka mulai pindah dari komoditas tradisional seperti karet dan minyak kelapa sawit ke Kratom.

Sekitar 90% pengiriman dari Kalimantan Barat adalah Kratom yang dijual ke Amerika Serikat.

Sebabkan 152 orang meninggal, seorang bayi terlahir menjadi 'pecandu'.

Di balik beragam manfaat yang diklaim dapat dihadirkannya, Kratom menyimpan bahaya, layaknya narkoba.

Sapi Kurban Jokowi di Masjid Agung Solo Hasilkan 1.060 Kantong Daging

Dilansir dari Health.com, sebanyak 91 orang di Amerika Serikat dikabarkan meninggal, karena overdoses teh kratom.

Tak hanya itu, sepanjang 2017-2018 dilaporkan jika 152 orang meninggal, karena tumbuhan ini.

Sementara itu, seorang ibu melahirkan seorang putra yang  memunculkan gejala putus obat: gelisah, menjerit, dan membutuhkan suntikan morfin agar tetap hidup.

Sang bayi sangat kelaparan akan obat, seperti orang yang sakau.

Meski ada ketergantungan, dokter anak itu tidak menyalahkan heroin, fentanil, atau zat terlarang lainnya.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved