Unggah Status Suka Cita di Medsos saat Mbah Moen Meninggal, Daffa Dibebaskan setelah Minta Maaf
Pelaku juga diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga Mbah Moen di Pondok Pesantren Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah.
"Memang terlapor mengakui dia meng-upload status itu lewat Facebooknya di hp yang memang lokasi ngaploadnya di Donomulyo. Kabupaten sebenarnya."
"Kami koordinasi juga dengan Kejaksaan Malang Kota juga mengakui bahwa sebenarnya TKP-nya di kabupaten," jelasnya.
• Chacha Frederica Mengaku Tak Diundang Jessica Iskandar Tunangan, Ungkap Hubungan dengan Girls Squad
Diketahui, seorang pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) diamankan polisi karena postingannya di akun Facebook yang menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.
Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu menuliskan status bersuka cita atas wafatnya Mbah Moen.
Pelaku menggunakan akun facebook Ahmad Husein. (Kontributor Malang, Andi Hartik)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Minta Maaf, Penghina Mendiang Mbah Moen Dibebaskan