Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Unggah Status Suka Cita di Medsos saat Mbah Moen Meninggal, Daffa Dibebaskan setelah Minta Maaf

Pelaku juga diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada keluarga Mbah Moen di Pondok Pesantren Al Anwar, Rembang, Jawa Tengah.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/ANDI HARTIK
Pelaku penghina almarhum KH Maimun Zubair saat meminta maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor PCNU Kota Malang pada Jumat (9/8/2019) malam. 

"Memang terlapor mengakui dia meng-upload status itu lewat Facebooknya di hp yang memang lokasi ngaploadnya di Donomulyo. Kabupaten sebenarnya."

"Kami koordinasi juga dengan Kejaksaan Malang Kota juga mengakui bahwa sebenarnya TKP-nya di kabupaten," jelasnya.

Chacha Frederica Mengaku Tak Diundang Jessica Iskandar Tunangan, Ungkap Hubungan dengan Girls Squad

Diketahui, seorang pemuda bernama Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) diamankan polisi karena postingannya di akun Facebook yang menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen.

Pemuda asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang itu menuliskan status bersuka cita atas wafatnya Mbah Moen.

Pelaku menggunakan akun facebook Ahmad Husein. (Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Minta Maaf, Penghina Mendiang Mbah Moen Dibebaskan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved