Polres Karanganyar Membangun Sinergitas Criminal Justice System Guna Wujudkan Hukum yang Profesional
Polres Karanganyar menggadakan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.
Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Polres Karanganyar menggadakan silaturahmi Criminal Justice System (CJS) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar, Selasa (13/8/2019).
CJS atau Sistem Peradilan Pidana (SPP) adalah istilah yang digunakan dalam mekanisme kerja saat menanggulangi kejahatan melalui pendekatan sistem.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Resto Segoro Ijo Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.
Acara dihadiri oleh anggota satuan Reskrim Polres Karanganyar, Polsek se-Kabupaten Karanganyar, anggota Kajari, dan PN Karanganyar.
• Resto Segoro Ijo Kemuning, Santap Hangatnya Sop Iga di Tengah Udara Dingin Karanganyar
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas di antara penegak hukum yang ada di Karanganyar.
Di sisi lain, acara ini menjadi tempat untuk sarana komunikasi dan memecahkan masalah selama menegakkan hukum.
Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi, mengharapkan agar setiap anggota Polisi, Kejari, maupun PN mampu memahami prosedure dengan baik.
“Penegak hukum harus solid dan bersenergi dalam menangani kasus yang ada,” katanya pada Tribunsolo.com.
“Setiap penegak hukum telah memiliki dasar hukumnya masing-masing, sedangkan CJS ini hanyalah sistem yang harus dilaksanakan,” imbuhnya.
• Menikmati Santap Hangat Sop Iga di Dinginnya Lereng Gunung Lawu Karanganyar
Harapannya CJS dapat menyelesaikan perkara pidana dengan mudah, benar, dan tanpa mempengaruhi landasan masing-masing penegak hukum.
“Karena setiap penegak hukum harus memproses tuntas kasus hukum,” tutupnya. (*)