Fakta Penangkapan Rio Reifan Karena Kasus Narkoba, Sebelumnya Sempat Bakar Barang Bukti Sabu
Artis peran Rio Reifan kembali tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,0129 gram saat menangkap Rio.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan bungkus teh kemasan, sedotan, bungkus rokok, hingga korek api.
Barang-barang bukti tersebut ditemukan di toilet rumah Rio. Barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba artis Rio Reifan
• Gapura Buatan Masyarakat RW 1 Sidodadi Kelurahan Pajang Solo Ikuti Festival Gapura Tingkat Nasional
4. Positif sabu
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com dari pihak kepolisian, Rio tampak memegang selembar kertas yang berisikan hasil tes urine.
Dalam kertas hasil tes urine tersebut Rio tertulis positif mengkonsumsi metamfetamin atau sabu dan amfetamin. Sedangkan dua orang lain yang diamankan bersama Rio negatif menggunakan narkoba dari hasil tesnya.
5. Bakar barang bukti
Dalam video detik-detik penangkapan yang diterima Kompas.com dari kepolisian, Rio mengaku sempat membakar barang bukti berupa sabu.
Dalam video itu penyidik juga menyebut melihat asap bekas bakaran tersebut. Dikonfirmasi terkait hal ini Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait upaya Rio menghilangkan barang bukti ini. (Kompas.com/ Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Narkoba Rio Reifan, Penangkapan Ketiga hingga Bakar Sisa Sabu