Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Beralasan Anaknya Sakit, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor saat OTT KPK di Solo

Jaksa ES diketahui pada Senin tidak masuk kantor dengan alasan izin karena anaknya sakit dan berada di Solo.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jogja/Wahyu Setiawan Nugroho
Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Ninik Rahma Dwihastuti saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (20/8/2019) perihal anggotanya yang terkena OTT KPK 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -- Jaksa Kejari Kota Yogyakarta berinisial ES terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Solo, Jawa Tengah, Senin (19/8/2019) malam.

Jaksa ES diketahui pada Senin tidak masuk kantor dengan alasan izin karena anaknya sakit dan berada di Solo

Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY Ninik Rahma Dwi Hastuti, Selasa (20/8/2019). 

"Pada hari Senin yang bersangkutan tidak berada di kantor," ujar Ninik, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

KPK Panggil Ajudan Mantan Gubernur Jatim terkait Kasus Dugaan Suap Ketua DPRD Tulungagung

ES merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta.

Dengan izin tersebut, apa yang dilakukan oleh ES murni pribadi dan bukan atas nama institusi kejaksaan. Apa yang dilakukan oleh ES juga tidak diketahui oleh atasan.

Menurut Ninik, sampai saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari pusat.

"Terkait kronologi perkembangan penanganannya, kami semua masih menunggu. Kita ikuti perkembangan dari pusat," katanya.

Seperti diberitakan, KPK melakukan OTT di Yogyakarta.

Jokowi Bocorkan Ciri-ciri Menteri Muda yang Akan Isi Kabinetnya: Orangnya Enggak Sering Bersama Saya

Ada empat orang yang kini diamankan, terdiri dari seorang jaksa, swasta, dan PNS. Turut diamankan uang sekitar Rp 100 juta.

Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, sudah ada lima orang yang dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Solo.

Hal tersebut dibenarkan Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai saat dihubungi wartawan Senin (19/8/2019) malam.

"Hanya pinjam tempat untuk pemeriksaan," kata Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai, Senin (19/8/2019) malam.

Balitek DAS Surakarta Menghimbau Masyarakat Agar Tidak Menanam Padi di Musim Kemarau

Informasi yang dihimpun ada 5 orang yang diperiksa mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 20.00 WiB kemudian dibawah ke Jakarta.

Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan uang sekitar Rp 100 juta.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved