Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Beralasan Anaknya Sakit, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor saat OTT KPK di Solo

Jaksa ES diketahui pada Senin tidak masuk kantor dengan alasan izin karena anaknya sakit dan berada di Solo.

Editor: Hanang Yuwono
Tribun Jogja/Wahyu Setiawan Nugroho
Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY Ninik Rahma Dwihastuti saat memberikan keterangan di kantornya, Selasa (20/8/2019) perihal anggotanya yang terkena OTT KPK 

"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyahlewat keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2019). 

Febri mengatakan, empat orang yang diamankan tersebut terdiri dari seorang Jaksa, swasta, dan PNS.

"Diamankan sejumlah uang, sekitar Rp 100 juta-an," ucap dia, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Terkait proyek TP4D

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap jaksa pada Kejari Yogyakarta bersama tiga orang lainnya diduga terkait suap proyek.

"Diduga terkait proyek yang diawasi oleh Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved