Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

KPK Panggil Ajudan Mantan Gubernur Jatim terkait Kasus Dugaan Suap Ketua DPRD Tulungagung

Ajudan mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo, Karsali, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

Penerimaan itu diduga dilakukan untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp750 juta sejak 2014-2018.

Atas perbuatannya, Supriyono dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ajudan Mantan Gubernur Jatim Soekarwo Dipanggil KPK"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved