OTT KPK di Yogyakarta, Pihak Swasta yang Diamankan Ternyata Putri Mantan Manajer Persis Solo
Waseso membenarkan peristiwa penangkapan terhadap anak pertamanya oleh KPK. Dirinya kaget dengan peristiwa itu.
Editor:
Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Ryantono
Segel yang ditempelkan KPK di kantor Kusuma Tjandra Contractor di Fajar Indah Permata II No 18 RT 005 RW 009 Baturan Colomadu Karanganyar.
Terkait OTT Seperti diberitakan KPK mengamankan empat orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).
Keempat orang yang ditangkap itu terdiri dari jaksa, PNS, dan pihak swasta.
"Ada kegiatan OTT di Yogyakarta. Ada sekitar empat orang yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Senin (19/8/2019).
KPK juga mengamankan uang Rp 100 juta dalam OTT ini. (Kontributor Kompas.com Solo/Labib Zamani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pihak Swasta yang Diamankan Saat OTT KPK Putri Eks Manajer Persis Solo"
Halaman 2 dari 2