Seorang Ibu Hamil di Jakarta Konsumsi Obat Kedaluwarsa dari Puskesmas, Akui sudah Telan 38 Butir
Seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat kontrol kandungannya pada Selasa (13/8/2019)
Begitu pula yang disebutkan oleh Puskesmas Kelurahan Kamal Muara.
"(Dugaan 36 obat) Itu sudah kami tanyakan kepada pasien, bisa dilihatkan enggak obatnya, ternyata pasien tidak bisa menunjukkan jadi kami dan pasien sama-sama tidak tahu, menduga-duga kalau yang sebulan lalu," kata Dr Agus Arianto Haryoso, Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan yang membawahi Puskesmas Kamal Muara.
Dituduh menahan obat
Dari RS BUN, Novi mendapatkan beberapa obat penguat rahim dari dokter.
Kala itu obat itu dipegang oleh Kepala Puskesmas Kamal Muara.
• Cerita Bripda Yudi Muslim Baru Pulang Honeymoon, saat Bertugas Tiba-tiba Disiram Bensin dan Terbakar
Saat perjalanan pulang, kata Novi, pihak puskesmas mengatakan bahwa tanggung jawab mereka cukup sampai di situ saja.
Mereka ingin agar Novi menandatangani sebuah surat perjanjian tak akan menuntut puskesmas.
Namun Novi menolak.
Alhasil, obat tersebut ditahan pihak puskesmas.
Namun pihak puskesmas membantah hal tersebut.
Melalui Kepala Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Dr Agus Arianto Haryoso mengatakan alasan tidak diberikannya obat tersebut karena lupa.
"Yang benar adalah karena waktu terjadi dialog tersebut kondisinya dalam keadaan emosional, pasiennya pulang dulu kemudian obatnya terlupa untuk diberikan."
"Namun Kepala Puskesmas Kelurahan Kamal Muara menitipkan kepada bidan."
"Nanti kalau ada yang mau ambil obat tolong disampaikan," ujar Agus.
Adapun obat tersebut akhirnya baru diserahkan pihak Puskesmas pada Sabtu (17/8/2019) lalu.