Berita Klaten Terbaru
Lewat Operasi Antik Candi 2019, Polres Klaten Temukan Paket Sabu Seberat 1 Ons
Lewat Operasi Antik Candi 2019 yang dilakukan selama 20 hari, Polres Klaten berhasil menyita paket sabu seberat 1 ons dari salah satu tersangka.
Penulis: Eka Fitriani | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Lewat Operasi Antik Candi 2019 yang dilakukan selama 20 hari, Polres Klaten berhasil menyita paket sabu seberat 1 ons dari salah satu tersangka.
"Barang bukti yang kami amankan dari salah satu tersangka yang kami ungkap di operasi ini, jumlahnya cukup besar yakni untuk sabu 1 ons dan ada ektasi sebanyak 35 butir," kata Kapolres AKBP Aries Andhi, Rabu (21/8/2019) siang.
"Dari pengakuan tersangka sabu dan ektasi ini untuk diedarkan di klaten, Jogjakarta dan Solo," katanya.
Sabu yang ditemukan pihak kepolisian tersebut sudah dimasukkan ke dalam plastik kecil.
"Bentuk sabu bentuknya kristal seperti biasa tapi untuk ektasi mereknya cap kaki," katanya.
"Untuk bentuknya tidak seperti tablet pada umumnya, modelnya sesuai dengan merek yang akan ditawarkan oleh pelaku," katanya.
• Ditinggal Mencuci Ibunya, Seorang Bayi di Polokarto Sukoharjo Digigit dan Sempat Diseret Kera Liar
• Polres Klaten Tangkap 12 Tersangka Pemakai Narkoba di Operasi Antik Candi 2019
• Diisukan Dekat dengan Sejumlah Wanita, Gading Marten: Gue Kasian Sama Mereka
Aries juga meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama dengan kepolisian memberantas peredaran narkoba.
"Sehingga daerah kita bisa terbebas dari peredaran narkotika," katanya.
Salah satu pengedar sabu yakni Angger Nugroho (28), seorang buruh harian yang beralamat di desa Karanganom, Kecamatan Karanganom, Klaten.
Dalam pelaksanaan operasi Antik, jajaran satuan reserse narkoba Polres Klaten telah mengamankan dan mengungkap 9 kasus dengan 12 orang tersangka.
Beberapa tersangka tersebut yakni Rahmat Sutrisno (26), Agus Supriyanto (46) , Donatus Warseno (32), Kriswanto (39), Yudha Kristianto (43), Eko Didik (42), Bambang Prasetyo (37).
Selain itu juga Sri Haryadi (47), Agung Prasetyo (23), Angger Nugroho (28), Widoyo (40) Singgih Pinangkis (28).
Selain itu polisi juga menyita barang bukti transaksi lain seperti 1 buah potongan tisu warna putih, 1 buah potongan lakban warna putih, 1 buah Handphone merk XIAOMI warna hitam beserta simcardnya dan 1 unit Sepeda motor Yamaha X-Ride.
Selain itu juga uang tunai Rp 1.100.0000 dengan pecahan uang 100 ribu.