Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berkas Perkara Lengkap, Kivlan Zen Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api, Kivlan Zen, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kivlan Zen. 

TRIBUNSOLO.COM - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api, Kivlan Zen, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).

Kejaksaan Tinggi DKI telah menyatakan berkas perkara Kivlan lengkap alias P21 pada 16 Agustus 2019 lalu.

Sementara itu, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejati DKI pada 6 Juli 2019.

"Iya betul (ada pelimpahan tahap 2 Kivlan Zen ke Kejari Pusat) hari ini dari Polda Metro Jaya," kata Kabis Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada Kompas.com.

Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Argo mengatakan, Kivlan diserahkan beserta sejumlah barang bukti, di antaranya barang bukti pembelian senjata api.

Kasus Kivlan Zen vs Wiranto, Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Lima Sampai 10 Saksi Termasuk BJ Habibie

"Kami menyerahkan tersangka dan barang buktinya, oleh karena itu, penyidikan kasus tersebut telah selesai," ungkap Argo.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka kasus makar dan kepemilikian senjata api ilegal untuk rencana pembunuhan tokoh nasional.

Ia pun ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan ini berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Masing-masing tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Wiranto Bantah Gugatan Kivlan Zen Soal Perbuatan Lawan Hukum Pembentukan PAM Swakarsa pada 1998

Sementara itu, polisi telah menolak pengajuan permohonan penangguhan penahanan Kivlan dengan alasan yang bersangkutan tidak kooperatif.

Kivlan juga sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, gugatannya ditolak. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini, Kivlan Zen Diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved