Ditangkap Polisi, Pria di Pasuruan Ngotot Tak Akui Berhubungan Badan dengan Anak SD hingga 8 Kali
MRS mengaku tidak pernah berhubungan badan dengan korban, apalagi sampai delapan kali sejak tahun 2015.
Editor:
Hanang Yuwono
SURYA.co.id/Galih Lintartika
MRS saat dirilis di Polres Pasuruan, Kamis (22/8/2019) siang.
Setelah itu, korban diajak untuk berhubungan badan menirukan adegan di film dewasa itu.
"Bujuk rayunya diiming-imingi uang Rp 50.000. Jadi setiap selesai berhubungan badan, korban diberi uang Rp 50.000 oleh tersangka," pungkas dia. (Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ngotot Tak Mengakui Berhubungan Badan dengan Anak SD Hingga Delapan Kali, Pria Ini Bilang Difitnah
Halaman 3 dari 3