Deddy Mizwar akan Diperiksa KPK sebagai Saksi terkait Kasus Meikarta
Deddy rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
TRIBUNSOLO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, pada Jumat (23/8/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Deddy rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat.
Iwa menjadi tersangka lantaran diduga meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.
Uang itu, menurut KPK, untuk memuluskan proses rencana detail tata ruang (RDTR) di tingkat provinsi.
Kasus ini berawal ketika Neneng menyampaikan Rancangan Perda RDTR pada April 2017.
• KPK Geledah Ruangan Sekda Jawa Barat, Diduga Terkati Kasus Suap RDTR Meikarta
Saat itu, Neneng diajak oleh Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi untuk bertemu pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
Pada pertemuan tersebut Sekretaris Dinas PUPR menyampaikan permintaan uang dari Pimpinan DPRD terkait pengurusan itu.
Singkat cerita, Raperda RDTR Kabupaten Bekasi itu disetujui oleh DPRD Bekasi dan dikirim ke Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembahasan.
Namun, pembahasan Raperda tingkat provinsi itu mandek.
Raperda itu tidak segera dibahas oleh Kelompok Kerja Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), sedangkan dokumen pendukung sudah diberikan.
• Kasus Suap Meikarta, Bupati Non-aktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin Dituntut 7,6 Tahun Penjara
Neneng Rahmi kemudian mendapatkan Informasi bahwa Iwa meminta uang Rp 1 miliar untuk penyelesaian proses RDTR di provinsi.
Pada Desember 2017, Iwa diduga telah menerima uang sebesar Rp 900 juta dari Neneng melalui perantara.
Neneng mendapat uang tersebut dari pihak PT Lippo Cikarang. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Meikarta, KPK Panggil Eks Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar"