Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Belum Dicabut, Ini Kata Menkominfo Rudiantara
Menurutnya, propaganda di dunia maya di dua provinsi tersebut belum berhenti meski diakuinya suasana sudah kondusif.
Rudiantara mengatakan bahwa situasi di sana saat itu tenang dan kondusif.
"Sudahlah, kalau ketemu SMS seperti itu dihapus saja," ujarnya.
• Viral Video Oknum Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua di Bandung, Polri: Ia Sudah Dinonaktifkan
Di dunia nyata di Papua dan Papua Barat, kata dia, saat ini memang terlihat kondusif dan terkendali.
Namun di dunia maya, Rudiantara menyatakan, informasi hoaks masih bertebaran.
Atas fakta itu, pihaknya mengambil kebijakan membatasi data internet di Papua sejak sepekan terakhir.
Dia belum bisa memastikan kapan pembatasan akan berakhir.
Kementerian Kominfo juga menunggu masukan dari penegak hukum tentang kondisi dan situasi di Papua pasca kerusuhan.
Rudiantara menyebut, pembatasan data internet di Papua memiliki landasan hukum di antaranya UUD 1945, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Pasal 40 dan Undang-undang Telekomunikasi.
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Belum Dicabut, Rudiantara Minta Maaf