Berita Solo Terbaru
Operasi Antik Candi 2019, Polresta Solo Gulung 18 Tersangka Narkoba
Polresta Solo menggulung 18 Tersangka Narkoba kasus sabu selama Operasi Antik Candi pada Agustus 2019 ini.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo menggulung 18 Tersangka Narkoba kasus sabu selama Operasi Antik Candi pada Agustus 2019 ini.
Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, ada sebanyak 18 tersangka yang mereka amankan selama tanggal 1 Agustus 2019 sampai 20 Agustus 2019.
Rinciannya, sebanyak tujuh orang menjadi TO dan 17 orang ditangkap saat operasi.
"Ada 4 tersangka yang statusnya residivis dari total 18 yang kita amankan," papar AKBP Andy Rifai pada wartawan, Senin (26/8/2019).
Dari tersangka yang diamankan ada barang bukti 18,65 gram sabu yang diamankan.
AKBP Andy Rifai menjelaskan, rata-rata dari tersangka yang diamankan adalah pengedar dan pemakai sabu.
• Hadiri Konser Bumi Emas Tanah Airku, Walikota Solo Ajak Anak Muda Cintai Kesenian Warisan Leluhur
• Komunitas Keroncong Muda Surakarta Gelar Konser Bumi Emas Tanah Airku
• Tes Kepribadian: Pilih Rumah Berhantu di Bawah Ini, dan Ketahui Kepribadianmu
Jaringan dari para tersangka ini juga bermacam-macam dari Solo, dan wilayah lainnya di luar Solo.
Rata-rata modus yang dilakukan dengan turun alamat.
Antara pengedar dan pembeli narkoba biasanya melakukan perjanjian melakukan transaksi di suatu tempat.
"Nanti transfer jual belinya lewat rekening," papar AKBP Andy Rifai. (*)