Berita Karanganyar Terbaru

Kades Girimulyo Karanganyar Terlibat Kasus Korupsi, Bupati Karanganyar: Itu Peringatan

Bupati Karanganyar Juliyatmono menjadikan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Girimulyo sebagai peringatan bagi seluruh Kades.

Penulis: Reza Dwi Wijayanti | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Reza Dwi Wijayanti
Bupati Karanganyar Juliyatmono saat memberikan sambutan dalam rapat palipurna DPRD. 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR- Bupati Karanganyar Juliyatmono menjadikan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Girimulyo sebagai peringatan bagi seluruh Kades yang ada di Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/8/2019).

"Saya kira itu sudah menjadi peringatan," jelas Juliyatmono pada Tribunsolo.com.

Menurutnya Juliyatmono sudah berkali-kali mengingatkan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan fokus dalam membangun desa.

Ini merupakan peringatan untuk semua Kepala Desa agar dana desa dimanfaatkan dengan baik untuk desa yang maju.

Sebelumnya, Kades Girimulyo Suparno ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar atas dugaan kasus korupsi dana desa dan pungutan liar pendaftaran tanah sistematika lengkap (PTSL).

Penahanan dilakukan pada Senin (26/8/2019) setelah menjalani penyelidikan.

Soal Wacana ASN Ikut Pindah ke Ibu Kota Baru, Menpan RB: Tidak Perlu Khawatir

Taqy Malik Enggan Berkomentar soal Perubahan Salmafina Sunan

Gugatan Mulan Jameela Dikabulkan PN Jaksel, Gerindra Tunggu Salinan Putusan

Pihak Kajari mengambil keputusan setelah banyak masyarakat yang resah.

Selain karena terjerat kasus korupsi, pihak Kajari khawatir tersangka akan mengulangi perbuatannya lagi.

“Saya khawatir dia akan mengulanginya lagi dan akan menghilangkan barang bukti yang selama ini kita cari agak kesulitan dan setiap kali dilakukan panggilan tidak langsung datang,” kata Kepala Kejari Suhartoyo.

Pihak penyidik Kajari menjadikan satu semua berkas kasus sehinggga tidak mengulangi pekerjaan.

Berdasarkan rician yang di peroleh pihak Kajari Suparno menyelewengkan dana total sebesar Rp 1,1 miliar. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved