Soal Capim KPK, Fadli Zon Minta Presiden Jokowi Sampaikan Pandangannya
Fadli mengatakan, lolos atau tidaknya capim KPK tergantung pada penilaian Presiden kemudian dibawa ke Komisi III.
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta, presiden Joko Widodo mendengarkan aspirasi masyarakat untuk tidak memilih calon pimpinan KPK yang dinilai bermasalah.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga perlu menyampaikan pandangannya terkait pemilihan capim KPK.
"Ya paling tidak presiden harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat dong."
"Presiden juga bisa menyampaikan pandangannya."
"Dan itu saya kira mempengaruhi, itu di ranah eksekutif," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
• Fadli Zon Sarankan Pemerintah Gelar Referendum Sebelum Pindahkan Ibu Kota ke Kaltim, Ini Alasannya
Fadli mengatakan, lolos atau tidaknya capim KPK tergantung pada penilaian Presiden kemudian dibawa ke Komisi III.
Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan Komisi III mengembalikan nama-nama capim ke pansel jika dianggap tak memiliki kapabilitas.
"Saya kira bisa sajakan dalam beberapa kasus seperti hakim dan sebagainya, bisa kita kembalikan (ke pansel), bisa kita minta sempurnakan, atau bisa setujui."
"Tergantung nanti output seperti apa. Sekarang kita belum bisa prediksi," tuturnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.
• KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Mantan Gubernur Jabar terkait Kasus Suap Meikarta
Selanjutnya, Fadli menegaskan, DPR tidak akan pandang bulu dalam tahap uji kelayakan dan kepatutan terhadap para capim KPK.
Ia pun berharap, calon pimpinan KPK adalah sosok yang memiliki rekam jejak bersih dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi.
"Bukan yang punya agenda politik dan agenda korupsi ini."
"Saya kira ini yang harus diperhatikan nantinya ketika kita memilih."
"Mudah-mudahan dari sekian itu ada yang memenuhi kriteria untuk mempunyai akseptibilitas di masyatakat," pungkasnya.
• Jelang Laga Persija vs PSM Makassar, 10.000 Personel Tim Gabungan Disiagakan
Dalam prosesnya saat ini, capim KPK tersisa 20 orang. Mereka sedang menjalani tes wawancara dan uji publik untuk disaring menjadi 10 orang. Lalu, ke-10 nama yang terpilih diajukan ke Presiden.