Berita Sukoharjo Terbaru

Buat Arisan Online, Warga Solo Ini Malah Bawa Kabur Uang Arisannya

TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang diduga membawa kabur uang arisan kelompoknya ditangkap jajaran Polres Sukoharjo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Agil Tri
Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi saat ditemui di Kantornya, Kamis (29/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo yang diduga membawa kabur uang arisan kelompoknya ditangkap jajaran Polres Sukoharjo.

Menurut Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi TR membuat arisan online fiktif.

Dia menggandeng beberapa kenalannya untuk bergabung dalam arisan tersebut, dengan menjanjikan keuntungan yang besar.

"Arisannya dengan menggunakan media sosial, atau arisan online."

"Dan menawarkan hasil arisan yang cukup besar," katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (29/8/2019).

Pelaku Arisan Fiktif Asal Solo Menangis saat Ditemui Korbannya

Sempat Kabur, Pelaku Arisan Fiktif Asal Solo Ditangkap Polres Sukoharjo 

Iis Dahlia Mengaku Ikut Empat Grup Arisan, Sekali Dapat Uang Ratusan Juta, Berapa Ya Setorannya?

Namun beberapa waktu belakangan ini, banyak peserta arisan tersebut yang merasa jika arisan tersebut bodong.

Beberapa waktu lalu, beberapa peserta arisan online fiktif melaporkan TR ke Polresta Surakarta, dan ada seorang peserta yang melaporkan arisan bodong itu ke Polres Sukoharjo.

TR berhasil diamankan Polres Sukoharjo di daerah Banaran, Grogol, Sukoharjo beberapa waktu lalu.

"Kami pastinya akan berkoordinasi dengan Polresta Solo, dan Polres se- Soloraya jika ada wilayah lain yang melapor atas arisan bodong ini," jelasnya.

Iwan menambahkan, menurut ketarangan salah satu korban yang melapor ke Polres Sukoharjo, berinisial UG, pelapor berkenalan dengan TR pada September 2018.

"Hubungan UG dengan TR berlanjut pada hingga UG mengikuti arisan tersebut, dan akhir-akhir ini UG merasa tertipu," imbuhnya.

Saat ini TR mendekam di tahanan Polres Sukoharjo, dan Polres Sukoharjo masih melakukan pendalaman atas kasus ini.

"Kita masih melakukan pendalaman, kita belum tetapkan pasal yang dijeratkan, apakah penipuan atau ITE," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved