Berita Sukoharjo terbaru
Polres Sukoharjo: Korban Arisan Online Fiktif Akan Terus Bertambah
Sebelumnya, TR dilaporkan oleh UG ke Polres Sukoharjo karena merasa dikelabuhi oleh arisan online fiktif yang dikerjakan TR.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengungkapkan korban arisan online fiktif yang di motori TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, masih terus bertambah.
Menurut Iwan, arisan ini menjaring sejumlah orang yang cukup banyak.
Sebelumnya, TR dilaporkan oleh UG ke Polres Sukoharjo karena merasa dikelabuhi oleh arisan online fiktif yang dikerjakan TR.
Sehingga TR beberapa waktu lalu diamankan jajaran Polres Sukoharjo saat sedang dalam perjalanan di daerah Banaran, Grogol, Sukoharjo.
Selain UG, Iwan mengatakan jika masih ada korban lain yang akan melapor atas arisan online fiktif ini.
• Buat Arisan Online, Warga Solo Ini Malah Bawa Kabur Uang Arisannya
• Anggota DPRD Karanganyar Periode 2019-2024 Dilantik, Ini Pesan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo
• Kembali Geger Penemuan Mayat di Banyumas, Jasad Wanita Ditemukan Sudah Membusuk
"Setelah penangkapan TR ini, ada korban lain yang menghubungi saya jika menjadi korban, mungkin siang ini akan melapor," katanya saat ditemui di Kantornya, Kamis (29/8/2019).
Bahkan, masih ada korban lainnya yang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
"Kita masih melakukan pendalaman, kita belum tetapkan pasal yang dijeratkan, apakah penipuan atau ITE," imbuhnya.
Selain itu, sejumlah korban arisan online fiktif ini sudah melaporkan TR di Polresta Solo.
"Kami pastinya akan berkoordinasi dengan Polresta Solo, dan Polres se-Soloraya jika ada wilayah lain yang melapor atas arisan bodong ini," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolres-sukoharjo-akbp-iwan-saktiadi-saat-ditemui-di-kantornya-oleh-wartawan.jpg)