Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Cerita Imigran Nigeria jadi Kriminal di Solo: Ditinggal Teman, Hidup Kepepet dan Nekat Bobol Konter

Seorang Imigran Nigeria berinisial KK (30) menjadi kriminal di Kota Solo lantaran membobol Konter di wilayah Nusukan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
TribunSolo.com/Ryantono
Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Fadli saat menunjukkan barang bukti kriminal asal Nigeria. 

Saat ini pihaknya sudah mengamankan KK tersebut.

"Dia (pelaku KK) mencuri karena butuh makan," papar Kompol Fadli.

KK juga DPO Imigrasi dan Bakal Dideportasi

Imigran asal Nigeria berinisial KK yang membobol Konter Handphone di Nusukan, Banjarsari ternyata DPO Kantor Imigrasi.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli mewakili Kapolresta Solo AKBP Andy Rifai mengatakan, KK yang anggota Reskrim tangkap juga termasuk DPO Imigrasi.

"Dia juga DPO kantor Imigrasi karena masa kunjung ke Indonesia sudah habis," papar Kompol Fadli.

Kompol Fadli mengatakan, pelaku Imigran dari Nigeria tersebut memiliki paspor namun sudah habis masa berlakunya.

Imigran asal Nigeria berinisial KK yang membobol Konter Handphone di Nusukan, Banjarsari bakal Dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta Said Ismail mengatakan, Imigran asal Nigeria tersebut bakal Dideportasi setelah menjalani masa hukumannya.

Pertamina Tegaskan Kabar Harga BBM Naik Per 30 Agustus 2019 Adalah Hoax

Lirik dan Chord Kunci Gitar Bintang Kehidupan Nike Ardilla: Lagu Lawas yang Melegenda

Said Ismail menuturkan, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui detail terkait izin tinggal dari Imigran tersebut.

Namun, dia memastikan benar bila KK yang membobol Konter tersebut adalah kriminal yang saat ini ditangani oleh Polresta Solo.

"Iya itu kriminal (imigran asal Nigeria) saat ini ditangani Polisi," papar Said Ismail dihubungi TribunSolo.com, Rabu (28/8/2019).

Said mengatakan, pihaknya menunggu pelimpahan dari Polresta Surakarta.

"Nanti kalau sudah dilimpahkan ke kami paling kita black list saja alias Deportasi, tapi menunggu dia tetap jalanan hukuman dulu," papar Said Ismail.

Saat ini pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta menunggu pelimpahan dari Polresta Solo. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved