Guru Ngaji Diduga Cabuli 20 Muridnya, Salah Satu Korbannya Berusia 7 Tahun
Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.
TRIBUNSOLO.COM - Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.
Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.
SA adalah salah satu murid mengaji MY.
Dugaan asusila ini terbongkar pada 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.
• Usai Tangkap 3 Orang, Polisi Kembali Tangkap 1 Penyebar Hoax Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren
Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.
MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.
"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).
Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.
"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.
Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.
Untuk melengkapi alat bukti, pihaknya berupaya mencari saksi yang langsung melihat kejadian tersebut.
"Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.
Soal alat bukti berupa visum, Rosef menegaskan, tetap diperlukan saksi yang langsung melihat kejadian itu.
"Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli. Tapi, kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," ucapnya.