Berita Solo Terbaru
Keluarga Sudah Mencari Sertifikat Presiden Jokowi di Solo Selama Satu Tahun, Tapi Tak Ketemu
Hilangnya sertifikat Presiden Joko Widodo diketahui sejak satu tahun terakhir ini.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor HP. 02.02/ 2210 - 33.72/VIII/2019 tersebut tayang di iklan koran lokal Solo.
Jokowi melalui kuasanya Ir Wahyudi Adrianto, mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo membenarkan jika BPN mengumumkan dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi tersebut.
• Sempat Tak Direstui, Ucok Baba Kini Harmonis bersama Istri dan Anak, juga Sukses jadi YouTuber
• Pembangunan SPBU Pedaringan Solo Terkendala Tiang Listrik, Walikota Solo : Nanti Kita Pindah
• DPPSBI Sebut Ada Penebangan Hutan Besar-besaran di Kawasan Wisata di Gunung Lawu
Dalam pengumuman yang dilakukan BPN tersebut tertulis nama Joko Widodo Suami Nyonya Iriana sebagai pemilik sertifikat HM 2304 dan HM 3980.
Sertifikat pertama tercatat HM 2304 dengan tanggal pembukaan 10 Oktober 1998 mempunyai luas 365 meter persegi.
Sedangkan sertifikat kedua HM 3980 dengan tanggal pembukaan 11 Juni 1998 mempunyai luas 716 meter persegi.
Pengumuman tersebut mereka pasang di media massa sesuai peraturan yang ada.
"Sudah ada aturannya di kementerian Agraria dan Tata Ruang," papar Sunu Duto Widjomarmo, Jumat (30/8/2019). (*)