Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Keluarga Sudah Mencari Sertifikat Presiden Jokowi di Solo Selama Satu Tahun, Tapi Tak Ketemu

Hilangnya sertifikat Presiden Joko Widodo diketahui sejak satu tahun terakhir ini.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Ryantono
kakak Iriana Jokowi, Hariyanto mengatakan, keluarga Presiden Jokowi ikut berdukacita. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Hilangnya sertifikat Presiden Joko Widodo diketahui sejak satu tahun terakhir ini.

Keluarga sudah berusaha mencari keberadaan sertifikat tersebut namun tidak kunjung ditemukan.

"Ya sudah kita akhirnya tanya ke BPN cari informasi, ternyata tanah memang terdaftar nama bapak, akhirnya kita putuskan terbitkan lagi," papar kakak ipar Jokowi, Haryanto, Jumat (30/8/2019).

Dua Sertifikat Tanah Presiden Jokowi yang Terletak di Solo Hilang

Menurut Haryanto yang akrab disapa Anto ini sertifikat Presiden Jokowi hilang lantaran terselip.

"Kami laporkan ke kepolisian dan terbitkan juga pengumuman di media massa," papar Haryanto.

Dugaan terselipnya serifikat tersebut lantaran Presiden Joko Widodo sering berpindah tempat.

Saat menjadi Wali Kota Solo Jokowi tinggal di rumah dinas Loji Gandrung jalan Slamet Riyadi Solo.

Berkas yang ada di rumah Sumber dibawa ke Loji Gandrung.

Setelah tujuh tahun menjadi wali kota Solo Joko Widodo terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta dan tinggal di rumah dinas di Jakarta.

Dari Gubernur DKI Joko Widodo menjadi Presiden RI dan pindah ke Istana Merdeka Jakarta.

"Banyak angkut - angkut barang mungkin terselip," papar Haryanto.

Diberitakan sebelumnya dua sertifikat tanah milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terletak di Solo hilang.

Hilangnya sertifikat tanah milik Presiden Jokowi ini diumumkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surakarta pada tanggal 29 Agustus 2019.

Dua sertifikat tanah yang hilang tersebut berada di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor HP. 02.02/ 2210 - 33.72/VIII/2019 tersebut tayang di iklan koran lokal Solo.

Jokowi melalui kuasanya Ir Wahyudi Adrianto, mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo membenarkan jika BPN mengumumkan dua sertifikat tanah milik Presiden Jokowi tersebut.

Sempat Tak Direstui, Ucok Baba Kini Harmonis bersama Istri dan Anak, juga Sukses jadi YouTuber

Pembangunan SPBU Pedaringan Solo Terkendala Tiang Listrik, Walikota Solo : Nanti Kita Pindah

DPPSBI Sebut Ada Penebangan Hutan Besar-besaran di Kawasan Wisata di Gunung Lawu

Dalam pengumuman yang dilakukan BPN tersebut tertulis nama Joko Widodo Suami Nyonya Iriana sebagai pemilik sertifikat HM 2304 dan HM 3980.

Sertifikat pertama tercatat HM 2304 dengan tanggal pembukaan 10 Oktober 1998 mempunyai luas 365 meter persegi.

Sedangkan sertifikat kedua HM 3980 dengan tanggal pembukaan 11 Juni 1998 mempunyai luas 716 meter persegi.

Pengumuman tersebut mereka pasang di media massa sesuai peraturan yang ada.

"Sudah ada aturannya di kementerian Agraria dan Tata Ruang," papar Sunu Duto Widjomarmo, Jumat (30/8/2019). (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved