Berita Solo Terbaru
Soal BPJS Kesehatan, Komisi VIII DPR RI Akan Evaluasi Pelayanan Tingkat Pertama
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana mengevaluasi pelayanan tingkat pertama JKN BPJS Kesehatan.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsolo.com - Adi Surya
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berencana mengevaluasi pelayanan tingkat pertama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher mengatakan komisi VIII DPR RI rencananya akan memberi evaluasi terhadap pelayanan tingkat pertama JKN BPJS Kesehatan.
"Evaluasi ini dilakukan karena sekarang pelayanan tingkat pertama jarang digunakan, " kata Ali Taher.
"Tau-tahu langsung dirujuk ke rumah sakit," imbuh Ali Taher.
• Iuran BPJS Kesehatan akan Naik Mulai 2020, Simak Perkiraan Biaya Kenaikannya
Lebih lanjut, Ali Taher mengatakan evaluasi terhadap BPJS bertujuan memperjelas langkah-langkah penegakan hukumnya.
"Sehingga, proses pelayanan jadi sesuai, berawal dari pelayanan tingkat pertama baru ke pelayanan tingkat kedua," kata Ali Taher.
Ali Taher juga menerangkan dengan kejelasan tahapan-tahapan pelayanan dalam JKN BPJS dapat membantu mengurangi beban negara.
"Jadinya, negara tidak terlalu terbebani dan masyarakat juga bisa dilayani dengan baik," terang Ali Taher.
• BPJS Ketenagakerjaan Solo Launching Desa Sadar Jaminan Sosial di Desa Kemuning, Ini Tujuannya
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ketua-komisi-viii-dpr-ri-ali-taher-menyerahkan-penghargaan-kpm-graduasi-sejahtera-mandiri.jpg)