Iuran BPJS Kesehatan akan Naik Mulai 2020, Simak Perkiraan Biaya Kenaikannya
Iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
TRIBUNSOLO.COM - Iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikabarkan akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Isu itu berawal dari usulan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, yang menyebut perlu menaikkan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan saat menggelar rapat bersama Komisi IX dan Komisi XI DPR RI, Selasa (27/8/2019).
Dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com, Sri Mulyani, mengusulkan iuran peserta BPJS Kesehatan harus dinaikkan lebih tinggi dari yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
DJSN mengusulkan adanya kenaikan iuran peserta kelas I menjadi Rp 120.000 sementara kelas II Rp 75.000 dan kelas III di angka yang sama.
Sementara Menkeu menyebut peserta JKN kelas I yang semula membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar sebesar Rp 160.000.
Peserta JKN kelas II yang semula membayar Rp 51.000 meningkat jadi 110.000.
• Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan akan Naik, Simak Kisaran Biaya untuk Kelas I dan Kelas II
Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000.
Hal ini perlu dilakukan untuk menutup defisit anggaran yang telah terjadi di tubuh BPJS Keuangan sejak 2014.
Untuk membantu BPJS Kesehatan menutup kebutuhan anggarannya, pemerintah telah membayar iuran seluruh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekaligus TNI, Polri dan ASN sepanjang tahun 2019 ini yang seharusnya dibayarkan per bulannya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, memberikan penjelasannya terkait waktu penerapan kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
"Kan menurut penjelasan Bu Menkeu yang disesuaikan iurannya di 2019 (per Agustus) adalah segmen PBI, PBI APBN dan PBI APBD," kata Iqbal saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (28/8/2019) siang.
Mulai Berlaku 2020
Sementara besar iuran peserta segmen PBPBU – Pekerja Mandiri, akan mulai mengalami kenaikan di tahun 2020, menunggu terbitnya peraturan presiden.
"Untuk pekerja mandiri, peserta BPJS Kesehatan segmen mandiri atau PBPU (baru diterapkan) di tahun 2020, menunggu perpres ditetapkan," ujar Iqbal.
• Iuran BPJS Kesehatan Dikabarkan akan Naik, Simak Kisaran Biaya untuk Kelas I dan Kelas II
Iuran PBI APBD tahun ini yang semestinya menjadi beban pemerintah daerah juga telah diselesaikan Pemerintah Pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan_20160914_203347.jpg)