Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bertemu Jokowi, Mahfud MD Tanggapi Keputusan Presiden soal Rencana Pindah Ibu Kota ke Kaltim

Mahfud MD memberikan tanggapannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM
Jokowi dan Mahfud MD. 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan ibu kota akan pindah ke Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019) lalu.

Tepatnya berlokasi di sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Negara.

Bahas Kursi Menteri Didampingi Mahfud MD, Jokowi : Usul Boleh, Bisik-bisik Juga Boleh

Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud seusai ia mengikuti Konferensi HTN VI yang dibuka oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (2/9/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Terkait isu pindah ibu kota, menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, langkah Presiden Jokowi dianggap sah secara hukum.

Mahfud MD Tepis Pandangan Professor Harvard Daniel Bell soal Ideologi: Pancasila Membantah Itu

Rencana tersebut tinggal diolah sesuai dengan proses politik dan legislasinya, lanjut Mahfud, melalui cuitan yang ia tulis pada Selasa (3/9/2019).

Pada cuitan itu, Mahfud juga menegaskan telah berdiskusi dengan Presiden Jokowi.

Ia mengatakan wajar saja jika rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta menuai pro dan kontra.

Mahfud MD Bicara Soal Syarat Indonesia Emas 2045: Ada 5 Syarat, Indonesia Baru Memenuhi Satu Syarat

Berikut cuitan lengkap Mahfud MD:

Terkait isu pindah ibukota, sbg Ketum APHTN-HAN sy katakan kpd Presiden, hal itu bs dilihat dari politik & hukum.

Scr politik biasa sj ada yg setuju, tdk setuju, atau menyampaikan usul alternatif.

Tp scr hukum langkah Presiden sah, tinggal diolah dlm proses politik dan legislasi.

Sudah Dikaji 3 Tahun

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemindahan ibu kota negara sudah dibahas mendalam sejak tiga tahun belakangan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved