Berita Kpop
Kasus Narkoba B.I eks-iKON Kembali Diselidiki, Polisi Pastikan Han Soo Hee Bersedia Jadi Saksi
Pihak kepolisian menyatakan akan kembali membuka kasus narkoba yang melibatkan nama Kim Hanbin atau B.I eks-iKON.
Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Ia mengaku bahwa B.I meminta LSD namun tak jadi memberikannya.
Han Seo Hee juga dikabarkan pernah terlibat kasus ganja dengan TOP BIGBANG pada 2017.
Dalam kasusnya dengan TOP, Han Seo Hee mengaku bersalah.
Ia divonis hukuman percobaan selama 4 tahun dengan 120 jam konseling narkoba.
Han Seo Hee juga dikenakan denda sebesar 870 ribu Won atau 767,72 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta.
• iKON akan Konser di Jepang tanpa B.I, Bobby dan Member Lain Tetap Pamerkan Ekspresi Bahagianya
B.I pun menuliskan permintaan maafnya kepada para member dan penggemar melalui akun Instagramnya, Rabu (12/6/2019).
Ia mengaku pernah memesan obat-obatan terlarang saat ia sedang merasa terpuruk.
Namun ia mengaku tak jadi membelinya.
Meski begitu, ia merasa malu kepada teman-temannya di grup, juga kepada para penggemarnya.
Hingga ia memilih memutuskan akan keluar dari grup.
Berikut klarifikasi lengkap dari B.I iKON:
This is Kim Han Bin.
(Ini Kim Han Bin.)
First, I want to sincerely apologize
(Pertama, saya ingin meminta maaf dengan tulus)