Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Alasan Icuk Nekat Merampok Taksi Online di Klaten, Butuh Duit Ingin Pulang Kampung ke Malang

Alasan Icuk Nekat Merampok Taksi Online di Klaten, Butuh Duit Ingin Pulang Kampung ke Malang

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Aji Bramastra
(THINKSTOCKPHOTOS)
Ilustrasi pelaku penusukan. 

Sebelum mengalami perampokan, driver online yang mengalami perampokan sempat bercerita mengenai penghasilannya selama sehari.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Dicky Hermansyah saat gelar perkara di Polres Klaten.

"Sebelum tersangka melakukam perbuatan ini, korban di dalam taksi bercerita bahwa korban selama 1 hari ini mendapat banyak penumpang," katanya Rabu (4/9/2019) siang.

"Yang mana pembayarannya lewat cash yang banyak sehingga timbul niat pelaku melakukan perampokan," katanya.

Apalagi pelaku juga telah membawa senjata.

"Pelaku mungkin niatnya melakukan tindak pidana yang lain tapi karena kebetulan mendapatkan korban ini akhirnya terjadilah perampokan," katanya.

Karena korban sempat berontak dan memanggil warga, akhirnya tersangka yang merupakan warga Malang Jawa Timur tersebut dikejar warga.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (18/9/2019) sehari setelah pelaku keluar dari penjara di Wonogiri.

Tersangka perampokan taksi online Icuk akhirnya dikenai pasal 365 Jo 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Namun, karena Icuk merupakan residivis, dirinya mendapatkan tambahan ancaman hukuman.

Ancaman hukuman akan ditambahkan sepertiga.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankam 1 unit KBM Toyota Avanza Nomor Polisi AB 1143 KJ, warna hitam, tahun 2018.

Selain itu juga 1 buah pisau dapur dengan gagang wama coklat yang sudah dalam keadaan bengkok, masih ada noda darahnya, 1 buah kantong plastik warna biru dan 1 kertas pembungkus pisau.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved