Pilkada Sukoharjo 2020
Pilkada Sukoharjo 2020, Anggaran Bawaslu Sukoharjo Kembali Dipangkas Jadi Rp 7,5 Miliar
Pilkada Sukoharjo 2020, Anggaran Bawaslu Sukoharjo Kembali Dipangkas Jadi Rp 7,5 Miliar
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo pada Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo kembali dipangkas.
Pada Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo, Bawaslu Sukoharjo mengusulkan anggaran sebesar Rp 13,8 Milyar.
• Gibran Rakabuming Masuk Bursa Pilkada Solo, Gerindra Jateng: Siapa Tahu Kami Koalisi dengan PDI-P
Pada pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sukoharjo,anggaran tersebut turun menjadi Rp 8,3 Milyar.
Alokasi anggran untuk Bawaslu Sukoharjo, kembali turun paska ada pembahasan anggaran dengan Bupati.
• Pilkada Sukoharjo 2020, Ini Tahapan, Program, dan Jadwalnya Sesuai PKPU No 15/2019
Menurut Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, alokasi anggaran kembali turun menjadi Rp 7,5 Milyar.
"Hasil rapat dengan Bupati kemarin menjadi Rp 7,5 Milyar, dari alokasi awal Rp 13,8 milyar," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9/2019).
Bambang mengatakan, anggaran tersebut belum final, namun dia berharap tidak ada koreksi lagi untuk alokasi anggaran pada Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo.
Pemotongan anggaran ini tidak lepas dari Permen nomor 54 terkait Pilkada 2020, yang menyesuaikan anggaran sesuai kemampuan daerah.
"Penganggaran pakainya standar APBN, tapi itu dikembalikan ke daerah, sehingga menyesuaikan kemampuan daerah," terangnya.
Dengan pemotongan anggaran tersebut, diakui Bambang akan ada penghematan sejumlah anggaran selama tahapan Pilkada 2020.
"Penghematan bisa saat rapat, misalkan rapat biasanya di hotel, mungkin nanti kita tarik di rumah makan atau dikantor, dan ini tidak jadi masalah," jelasnya.
Menurut Bambang, anggaran tersebut sudah mencangkup semua tahapan dalam Pilkada 2020, termasuk jumlah calon yang akan maju.
Termasuk jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Yang penting tugas utama kita yang meliputi pencegahan, sosialisasi, pengawasan, penyelesaian pelanggaran dan sengketa sudah terfasilitasi," pungkasnya. (*)
Masa Jabatan Wadoyo-Purwadi Habis 17 Februari 2021, Berkas Etik-Agus Dikirim ke Kemendagri |
![]() |
---|
Sah ! Etik Suryani - Agus Santosa Ditetapkan Bupati & Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih |
![]() |
---|
Sore Ini, Etik Suryani-Agus Santosa Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Terpilih |
![]() |
---|
Pilkada 2020 Kelar, Total Sebanyak 1.775 Thermo Gun Mangkrak, Akan Disebar ke Desa-desa di Sukoharjo |
![]() |
---|
Menang di Pilkada Sukoharjo 2020, Tim Pemenangan EA Pertimbangkan Bakal Bertemu Kubu Joswi |
![]() |
---|