Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Veronica Koman Jadi Tersangka Kerusuhan Asrama di Papua, Polisi Sebut Ada Hoaks di Cuitan Twitternya

Polda Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kerusuhan asrama di Papua.

Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

TRIBUNSOLO.COM - Polda Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kerusuhan asrama di Papua.

Ia diduga menyampaikan narasi-narasi, foto maupun video yang bersifat provokatif terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter-nya, seperti dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

"Ya, jadi untuk saudari VK, hari ini sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim."

"Itu pun sama, dari akun twitternya, yang terus menyampaikan narasi narasi, foto, video, baik bersifat provokatif maupun berita berita hoaks," ujar Dedi, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Ia menekankan pihaknya masih melakukan proses pendalaman terhadap jejak digital yang ditinggalkan oleh Veronica Koman.

Polri Minta Bantuan Interpol Cari Keberadaan Veronica Koman yang Diduga di Luar Negeri

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan Polda Jawa Timur di-back up oleh Direktorat Siber Bareskrim melalui Laboratorium Digital Forensik untuk memapping narasi-narasi dari yang bersangkutan.

"VK ada jejak digitalnya, ada beberapa jejak digital yang masih didalami."

"Masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri."

"Itu masih didalami laboratorium forensik digital," ucapnya.

Jenderal bintang satu itu menuturkan dalam akun Twitter yang bersangkutan menyampaikan narasi tidak benar, provokatif hingga mengajak Papua untuk merdeka.

Profil Benny Wenda yang Disebut Moeldoko Dalang Kerusuhan di Papua, Pernah Dapat Penghargaan Oxford

"Didalam Twitter-nya narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda papua yang terbunuh, yang tertembak."

"Kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya, untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya itu," tandasnya.  (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Tetapkan Veronica Koman Sebagai Tersangka Kasus Rusuh di Papua"

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved