Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Revisi UU KPK, Fadli Zon Beralasan untuk Kuatkan KPK

Selanjutnya, Fadli membantah, rencana revisi UU KPK dilakukan terburu-buru di akhir masa jabatan.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019). 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku belum melihat poin-poin yang akan direvisi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Kendati demikian, Fadli menilai, poin-poin yang akan direvisi tidak jauh berbeda dengan rencana revisi UU KPK yang pernah dibahas oleh DPR dan pemerintah sebelumnya.

"Ya, nanti saya sendiri belum lihat poin-poinnya seperti apa, tetapi kan memang ini sudah berkali-kali juga dibahas waktu itu di DPR, termasuk secara informal bersama pemerintah."

"Kalau tidak salah, terkait dengan hal itu ada beberapa poin yang bahkan pernah ada Pansusnya ya tentang hal ini, meskipun tidak kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata Fadli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (6/9/2019).

Fadli Zon Sebut Rencana Pindah Ibu Kota Tidak Urgen, Ingatkan Janji Jokowi saat Jadi Gubernur

Fadli menyinggung pasal-pasal yang akan dibahas dalam revisi UU KPK terkait Dewan Pengawas dan kewenangan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

Menurut Fadli, rencana revisi UU KPK itu bertujuan agar KPK semakin kuat.

"Itu soal SP3, soal pengawas, soal aturan main soal penyadapan dan seterusnya."

"Jadi saya kira seharusnya ini bisa juga poin untuk perbaikan dan mungkin justru membuat institusi KPK itu semakin kuat dalam hal governance di dalamnya," ujarnya, dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Pemasaran Mobil Esemka Sasar BUMDes, Ada Ratusan Pegawai Siap Produksi 20 Mobil per Hari

Selanjutnya, Fadli membantah, rencana revisi UU KPK dilakukan terburu-buru di akhir masa jabatan.

Ia mengatakan, DPR bertujuan untuk merampungkan pekerjaan rumah yang sempat tertunda.

Ia pun tak bisa memastikan, apakah revisi UU KPK dapat diselesaikan pada masa jabatan DPR periode ini.

"Ya mungkin karena semacam PR untuk merampungkan pekerjaan yang tertunda kan, sama bukan hanya revisi UU KPK, ada KUHP ada pertanahan ada yg lain yang diburu-buru," pungkasnya.

Soal Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, Fadli Zon Yakin Nasibnya Seperti Esemka

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Setelah diketok di Paripurna, Baleg bertekad mengebut pembahasan revisi itu sehingga bisa selesai sebelum masa jabatan DPR periode 2019-2024 habis pada 30 September mendatang.

"Ada tekad untuk menyelesaikan masa sidang ini," kata Anggota Baleg DPR Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019). (Haryanti Puspa Sari)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Fadli Zon Sebut Revisi UU untuk Kuatkan KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved