Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Wagub Jateng Taj Yasin: Kepemilikan Sertifikat Tanah Mempermudah Pembangunan RTLH

Kepemilikan sertifikat tanah dianggap mempermudah program pemerintah dalam melakukan pembungan terhadap pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Tribunjateng/hermawan handaka
Selasa (9/1) siang itu, Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo-Taj Yasin, mendaftar ke KPU Jateng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kepemilikan sertifikat tanah dianggap mempermudah program pemerintah dalam melakukan pembungan terhadap pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin, saat menghadiri pembagian 3 ribu sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di GOR Pandawa Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Jumat (6/9/2019).

Selama ini masyarakat sangat bahagia dengan kepemilikan sertifikat tanah yang jelas.

Karena serfitikat tanah ini merupakan hak hukum atas kepemilikan tanah.

"Presiden sangat memperhatian kepentingan masyarakat, dan kami mengapresiasi program PTSL yang dilakukan pemerintahan Jokowi," ucapnya.

Dengan adanya serfitikat tanah yang jelas, maka memudahkan pemerintah untuk mencairkan dana dalam program pembangunan RTLH.

"Kami pemprov terbantu dengan program ini, karena saat ini Pemprov sedang menggalakan program RTLH," katanya.

Beredar Pesan WhatsApp Pemerkosaan Mahasiswi di Kartasura Sukoharjo, Kapolsek pastikan Hoax

Pesan Presiden Jokowi Kepada Penerima Sertifikat Tanah di Sukoharjo

Jokowi Siap Copot Menteri & Kepala Dinas, Apabila Hingga 2024 Soal Sertifikat Tanah Tak Selesai

Selain itu, sertfikat tanah ini juga bisa membantu permodalan masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka.

"Kami Pemprov merasa terbantu, karena kami tengah menggerakan program UMKM."

"Bapak ibu yang kesulitan modal bisa mengembangkan usahanya," imbuhnya saat sambutan.

Selanjutnya, dia ingin mengupayakan sertifikat untuk tempat ibadah.

"Di Jateng sudah disiapkan, sehingga tanah wakaf untuk ibadah tidak dipertanyakan, untuk kenyamanan ibadah, sertifikat tempat ibadah bisa segera di dibagikan," katanya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil mengatakan untuk Kabupaten Sukoharjo, tahun sudah selesai untuk urusan PTSL.

"Tanah di Kabupaten Sukoharjo, tahun depan sudah bersertifikat, hari ini ada tiga ribu penerima," ucapnya.

Kepala Desa (Kades) Tambakboyo, Samsul Arifin juga mengapresiasi program ini, yang bksa membantu masyarakat mendapat sertifikat dengan mudah dan gratis.

Program pembuatan sertifikat sudah dia mulai sejak Febuari 2019 lalu.

"Ada 55 warga Tambakboyo yang menerima sertifikat tanah pada moment ini."

"Alhamdulillah semua lancar tidak ada kesulitan, karena smua tidak ada sengketa," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved