Anggota Dewan ini Kumpulkan Amplopan Kunker Selama 5 Tahun, Begitu Dibuka, Terkumpul Setengah Miliar
Anggota Dewan ini Kumpulkan Amplopan Kunker Selama 5 Tahun, Begitu Dibuka, Terkumpul Setengah Miliar
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Berapa jumlah uang saku atau amplopan yang diterima oleh seorang anggota DPRD?
Apa yang terjadi di Sragen, Jawa Tengah ini, mungkin bisa menceritakan hal tersebut.
Sebuah hal unik dilakukan Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Bombong Lukito Samodro (27).
• Kisah Anggota DPRD Sragen Kumpulkan Amplop Kunker 5 Tahun Tembus Setengah Miliar, Lalu Disumbangkan
• Nasib ZA, Pelajar SMA yang Membunuh Begal di Malang, Akhirnya Tak Ditahan oleh Polisi
Bambang, sengaja menyimpan amplop yang berisi uang kunjungan kerja (kunker) selama lima tahun menjabat di DPRD Sragen.
Hasilnya? fantastis.
Bambang yang akrab dipanggil Gus Bombong itu menjadi anggota dewan sejak tahun 2014 sampai saat ini, 2019.
"Dulu pada 2014 saya sudah menjadi dewan, dan periode Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 - 2024 ini saya terpilih lagi," kata Bombong mengawali kisahnya kepada TribunSolo.com di Ponpes yang berada di Kecamatan Gondang, Sragen, Rabu (11/9/2019).
Sejak menjadi dewan pada 2014 lalu, Bombong tidak pernah menggunakan sepeser pun uang saku dari kunkernya tersebut.
"Uang saku kunker saya kumpulkan tidak saya gunakan," papar pria kelahiran 28 Maret 1992.
Selama tahun 2014 - 2019 mengumpulkan amplopan itu dalam wadah khusus.
Aklhirnya, di masa akhir jabatannya, Gus Bombong membukanya.
Gus Bombong membukanya tepat pada momen ulang tahun Pondok Pesantren Nurul Huda Sragen, pondok pesantren yang dikelola oleh ayahnya.
Ayah Bombong adalah Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Huda Sragen, Kyai Syarif Hidayatulah.
Ternyata, jumlah uang amplopan selama 5 tahun itu sangat besar.