Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Belum Terungkap! dalam Kecelakaan Maut di Nganjuk, Posisi Sopir Berubah Hingga Aktifitas Amalia

Hal -hal janggal masih menyelimuti kecelakaan maut antara Toyota Innova vs Bus Mira di Selorejo Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (9/9/2019).

Editor: Garudea Prabawati
Kolase Facebook dan SURYA.CO.ID/Ahmad Amru Muis
Kecelakaan di Selorejo Nganjuk 

4. Siapa Tersangka Kecelakaan Nganjuk?

Tohir Ungkap Hal Janggal Sebelum Kecelakaan Maut Innova vs Bus Mira di Nganjuk, Ini Pengakuannya (Kolase IST)
Hingga kini, pihak kepolisian Polres Nganjuk masih terus menyelidiki kecelakaan maut di Selorejo Nganjuk ini.

Salah satunya yakni tentang siapa tersangka di balik kecelakaan maut yang menewaskan tiga pemuda tersebut.

Wanita di Boyolali Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran, Akui Untuk Traveling & Perawatan Kecantikan

Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Hegy Renata menuturkan penyelidikan kemungkinan berjalan lama.

Salah satu alasannya yakni satu-satunya korban selamat, Tohir Rohjana harus digelandang Polres Ponorogo karna tersandung kasus narkoba.

Ia juga menyampaikan bahwa kemungkinan besar pengemudi mobil Toyota Innova menjadi tersangka kasus ini.

5. Tohir Minum Pil Koplo Sebelum Kecelakaan, Bagaimana dengan Tiga Temannya?

Korban Kecelakaan Selorejo Nganjuk, Innova vs Bus Mira Bingung Ditanya Amalia, Jawab cuma 3 Kata Ini (tangkap layar Instagram @suryaonline)
Korban Kecelakaan Selorejo Nganjuk, Innova vs Bus Mira Bingung Ditanya Amalia, Jawab cuma 3 Kata Ini (tangkap layar Instagram @suryaonline) ()

Kasatreskoba Polres Ponorogo, Iptu Eko Murbiyanto, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa Tohir menjadi buron atas kasus narkoba.

menurut penuturan Eko, kepada Polisi, Tohir mengaku mengonsumsi pil koplo pada Minggu (8/9/2019) malam, sehari sebelum terjadi kecelakaan maut.

Kendati demikian, Tohir mengaku tidak tahu apakah ketiga temannya juga mengonsumsi barang haram tersebut.

"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi jalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," katanya.

Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Surya.co.id/Alif Nur Fitri Pratiwi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 5 Misteri yang Belum Terungkap dalam Kecelakaan Nganjuk, Innova vs Bus Mira, Tohir Bilang Tidak Tahu

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved