Berita Sukoharjo Terbaru
Polsek Bulu Sukoharjo Amankan Seorang Kakek Terduga Pembakar Lahan Hutan
Polsek Bulu Sukoharjo amankan seorang kakek berinisial S (59) karena diduga membakar lahan hutan di Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polsek Bulu Sukoharjo, amankan seorang kakek berinisial S (59) karena diduga membakar lahan hutan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cubluk petak 4/1 BPKH Wonogiri, Kamis (12/9/2019).
Menurut Kasatreskrim Polres Sukoharko, AKP Gede Yoga Sanjaya, yang mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, pelaku diamankan sekitar pukul 10.30 Wib, dilokasi kebakaran.
Kejadian bermula saat anggota Polsek Bulu mendapati laporan kawasan hutan tersebut terbakar.
Sejumlah anggota diterjun ke lokasi, untuk membantu pemadaman api, agar kebakaran tidak meluas.
"Namun saat diatas (hutan lokasi kebakaran), mendapati S dilokasi."
"Dia juga membawa oli belas, korek api, dan sabit," kata AKP Gede Yoga Sanjaya Saat ditemui diruangnya, Jumat (13/9/2019).
• Kisah Wanita Disabilitas Temukan Cinta Lewat Aplikasi Tinder, Pernah Disebut Tak Layak Dicintai
• Belum Terungkap! dalam Kecelakaan Maut di Nganjuk, Posisi Sopir Berubah Hingga Aktifitas Amalia
Setelah sempat diintrogasi, S mengatakan dia lah yang membakar hutan tersebut.
"Di TKP ditanya, terduga pelaku ini mengatakan sengaja membakar hutan itu," imbuhnya.
• Wanita di Boyolali Gelapkan Uang Perusahaan Miliaran, Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara
Kemudian, S dibawa anggota ke Mapolsek Bulu untuk pemeriksaan yang lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, petugas Polsek dibantu Polhutani, Koramil, dan amggota dari Satreskrim Polres Sukoharjo.
"Saat ditanya, S ini jawabannya gak nyambung," jelasnya.
Selanjutnya S dan barangbukti dibawa ke Polres Sukoharjo, untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)