Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ganja Kering Siap Pakai Seberat 50 Kilogram Diamankan Badan Narkotika di Solo, Begini Kronologisnya

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo mengungkapkan kronologis penangkapan kurir yang membawa 50 kilogram ganja kering siap pakai di Solo.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo menunjukkan sebanyak 50 kilogram ganja kering saat rilis di kantornya, Senin (16/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sebanyak 50 kilogram ganja kering diamankan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Solo di Jalan Ahmad Yani atau depan Pasar Ngudi Rejeki Gilingan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Petugas dari BNNK Solo awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya penyelundupan barang haram ini.

Ganja diketahui dikirim ke Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) dari jaringan yang berada di Sumatera - Jawa.

Modusnya, ganja tersebut disimpan dalam koper dan dibawa menggunakan armada bus dari Pelabuhan Merak melalui jalur tol lintas Jawa.

Breaking News: BNNK Solo Amankan 50 kg Ganja Kering

Kepala BNNK Solo AKBP Ridho Wahyudi mengungkapkan, mendengar adanya kabar tersebut pihaknya kemudian bergerak.

"Kami pantau informasi tersebut soal ganja benar atau tidak," papar AKBP Ridho pada wartawan saat rilis di kantor BNNK Solo, Senin (16/9/2019).

Diterangkan, pada 3 September 2019 ada kurir yang akan berangkat dari Malang ke Jakarta melalui Bandara Juanda ke Bandara Soekarno Hatta pada 10 September 2019.

Kakek Hampir 70 Tahun di Aceh Ini Nekat Edarkan Ganja, Tak Miliki Pekerjaan Tetap Alias Serabutan

Kurir tersebut dijemput di Bandara Soekarno Hatta menuju Cilegon untuk mengambil paket yang akan dibawa ke Jateng dan Jatim menggunakan bus antar kota antar provinsi menuju Solo dan Malang pada Kamis (12/9/2019).

Dari hasil informasi tersebut akhirnya dilakukan penangkapan terhadap kurir atas nama Anang Arif alias Minarjo warga Malang di Jalan Ahmad Yani depan Pasar Ngudi Rejeki Gilingan, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Dari hasil penangkapan itu ditemukan 50 kilogram ganja dan sabu-sabu seberat 1,6 gram.

"Modusnya, ganja tersebut dimasukkan dalam koper," papar AKBP Ridho. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved