Pilkada Sukoharjo 2020
Sejumlah Anggaran Pilkada 2020 untuk KPU Sukoharjo Kembali Dipangkas, Kini Jadi Rp 21,3 Milyar
Anggaran Pilkada 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali dipangkas.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Anggaran Pilkada 2020 untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo kembali dipangkas.
Sebelumnya, KPU Sukoharjo menggarkan Rp 28 milyar untuk Pilkada 2020, lalu kemudian dana tersebut direvisi menjadi Rp 22,5 milyar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggaran Pilkada 2020 untuk KPU kembali direvisi oleh Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, hingga turun lagi menjadi Rp 21,3 milyar.
"Kemarin rapat dengan pak Bupati, dan turun lagi menjadi Rp 21,3 milyar," kata Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo, Suci Handayani, Selasa (17/9/2019).
Menurut Suci, sejumlah pengajuan anggaran untuk sosialisasi, banyak yang terpotong.
"Anggaran tersebut masih belum di sahkan, bisa berubah lagi, ya semoga gak turun lagi," imbuhnya.
• Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria di Mojolaban Diamankan Satnarkoba Polres Sukoharjo
• Wartawan Dihalangi Saat FIFA Tinjau Stadion Manahan, Sayangkan Sikap Arogan Satpam PT Adhi Karya
• Pihak Rosalia Indah Akan Berikan Santunan Pada Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Lampung
Meski demikian, dana tersebut sudah mencangkup semua tahapan dalam Pilkada 2020 mendatang.
Baik dari maksimal jumlah calon yang akan memperbutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo.
Hingga persiapan jika adanya calon yang maju lewat jalur independen.
Termasuk sudah mencakup jika terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Terpisah, Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan jika dana Pilkada sepenuhnya diambilkan dari APBD Sukoharjo.
"Dari seluruh anggaran, kita hanya menggunakan sesuai tahapan yang digunakan saja."
"Sehingga jika ada tahapan yang tidak digunakan, maka kita kembalikan ke APBD," pungkasnya. (*)