Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Soal Revisi UU KPK Disahkan, Moeldoko: Jangan Ada yang Mikir Pak Jokowi Sekarang Berubah

Moeldoko mengklaim komitmen Presiden Joko Widodo terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019) 

"Jadi ini sebuah bukti nyata dari situ, Pak Jokowi muncul sikap komitmennya enggak berubah," kata dia.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai klaim Presiden Jokowi yang ingin memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi lewat revisi Undang-Undang hanya delusi.

Revisi UU KPK Disahkan, Fahri Hamzah: Ini Puncaknya Pak Jokowi Merasa KPK Adalah Gangguan

Donal menilai, poin perubahan yang diusulkan Presiden Jokowi atas revisi Undang-Undang KPK sebenarnya tak berbeda jauh dari draf yang disusun DPR.

Ia menyimpulkan Presiden dan DPR sama-sama ingin merevisi UU untuk melemahkan KPK.

"Kalau DPR itu drafnya sangat melemahkan, presiden kadarnya lebih kecil dari DPR. Itu saja. Poinnya tetap bertemu untuk memperlemah," ucap Donal.

Meski mendapat penolakan dari berbagai pihak, namun revisi UU KPK tetap dilakukan dalam rapat paripurna pada Selasa (17/9/2019).

Proses revisi relatif singkat.

Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 11 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Moeldoko: Jangan Ada yang Mikir Pak Jokowi Sekarang Berubah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved