Videonya Bergelayut di Kap Mobil Viral, Bripka Eka Ungkap Kronologi saat Hendak Menilang
Sempat viral video yang memperlihatkan aksi seorang polisi yang hendak menilang pengemudi hingga ia bergelayut di kap mobil Honda Mobilio.
Bripka Eka pun langsung meloncat ke arah mobil hingga posisinya tengkurap di atas kap.
Mobil masih terus melaju sementara Eka masih berpegangan di kap mobil.
Eka berada dikap mobil kira-kira selama 200 meter jaraknya.
Mobil pun berhenti setelah menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.
"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur ke mana-mana, ya namanya tugas."
"Inilah risiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutup Eka.
• Viral, Opang Marah-marah Kepada Petugas yang Menilangnya
Aksi tengkurapnya Eka di kap mobil juga sebagai bentuk nyata meminimalisir jatuhnya korban akibat kebrutalan pengemudi.
Juga, menghindari Tavipuddin dari amukan massa yang terlanjur kesal karena ulahnya.
Sebab, kaca belakang kiri mobil pecah dan beberapa bagian sudah mulai rusak akibat massa yang ikut menyerang mobil Tavip.
Kini kedua mobil beserta Tavip sudah diamankan di Polsek Pasar Minggu.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Lalulintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik S mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 212 KUHP dengan pidana paling lama satu tahun empat bulan. Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Bripka Eka "Nyangkut" di Kap Mobil Sejauh 200 Meter untuk Tilang Pengendara"