Istana Angkat Bicara soal Status Tersangka Imam Nahrawi: Otomatis Mengundurkan Diri
Ali Mochtar Ngabalin mengatakan diminta atau tidak diminta, Imam Nahrawi otomatis mundur dari jabatan menteri.
Editor:
Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM/Abdul Majid
Imam Nahrawi saat ditemui seusai mengikuti rapat anggaran dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019). Tribunnews/Abdul Majid
KPK juga telah memanggil Imam Nahrawi sebanyak 3 kali, namun ia tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019.
"KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi IMR untuk memberikan keterangan dan klariflkasi pada tahap penyelidikan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istana: Imam Nahrawi Otomatis Mengundurkan Diri Dari Jabatan Menpora Setelah Jadi Tersangka
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Halaman 3 dari 3