Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Atas Permintaan Jokowi, DPR RI Akhirnya Tunda Pengesahan RKUHP

Bambang Soesatyo memutuskan menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memutuskan menunda pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik.

Hal ini disampaikan Bambang Soesatyo atau Bamsoet saat menghadiri acara diskusi panel : Merawat Golkar ‎Sebagai Rumah Besar Kebangsaan (Indonesia), Jumat (20/9/2019) di Hotel Sultan, Jakarta.

"Jadi begini, pemerintah sudah menyampaikan melalui presiden meminta kepada DPR menunda pengesahan RKUHP ditunda atau dipending atau di hold untuk sementara," ucap Bamsoet.

Bamsoet melanjutkan permintaan ini disampaikan Presiden Jokowi ‎karena ada beberapa pasal yang masih pro dan kontra seperti kumpul kebo, LGBT, kebebasan pers, penghinaan pada kepala negara dan lainnya.

Kiki Saputry Stand Up Comedy, Roasting Fadli Zon dan Pekerjaannya sebagai Wakil Ketua DPR RI

Sebagai pimpinan DPR, Bamsoet ‎mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa pimpinan fraksi serta sepakat untuk mengkaji kembali apa yang sudah disampaikan Presiden Jokowi yang mewakili pemerintah.

"‎Pembahasan atau pengesahan RKUHP yang rencananya hari Selasa kemungkinan besar kita akan tunda dulu sambil melihat lagi pasal-pasal yang masih pro kontra."

"Sambil juga kita memberikan penjelasan atau sosialisasi, kepada masyarakat tentang pasal-pasal tersebut," ungkapnya, dikutip TribunSolo.com dari Tribunnews.com.

Dikonfirmasi apakah RKUHP ini akan ditunda atau malah dibatalkan?

RKUHP: Peternak yang Biarkan Hewannya Injak-injak Kebun Bisa Kena Denda 10 Juta atau Dirampas Negara

Bamsoet mengaku belum bisa memastikan karena hal ini akan dibawa dalam rapat Bamus pada Senin pekan depan.

"Kita akan lihat kembali, kita akan bawa ini ke Bamus hari senin untuk kita minta masukan ari para pimpinan fraksi melalui rapat Bamus."

"Intinya apa yang disampaikan presiden kita menyambut baik, kita bicarakan secara internal," tambahnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUDP.

Jokowi bahkan memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menyampaikan sikap pemerintah ini ke DPR.

Jokowi menyebut permintaan ini didasari banyaknya masukan dari berbagai kalangan termasuk mahasiswa yang keberatan dengan sejumlah substansi RKUHP. (Theresia Felisiani)

Artikel ini telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: DPR RI Akhirnya Tunda Pengesahan RKUHP

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved