Pilkada Sukoharjo 2020
Istri Bupati & Sekda Sukoharjo Kembalikan Berkas Pendaftaran Cabup-Cawabup Sukoharjo
Istri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang berpasangan dengan Sekda Sukoharjo, Agus Santosa mengembalikan berkas pendaftaran Cabup & Cawabup.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Istri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani yang berpasangan dengan Sekda Sukoharjo, Agus Santosa mengembalikan berkas pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Calon Bupati (Cawabup) pada Pilkada 2020 di DPC PDIP Sukoharjo, Jumat (20/9/2019).
Pasangan yang identik dengan singkatan EA ini memang menjadi salah satu kandidat kuat untuk maju dalam meramaikan Pilkada 2020 di Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Etik Suryani, ada 19 formulir dikembalikan, yang meliputi surat keterangan dan surat pernyataan.
"Ada 19 formulir yang kami kembalikan, seperti surat pernyataan, keterangan sebagai WNI, cakap dalam berbicara dan menulis, setia pada Pancasila, surat keterangan kader PDIP, belum pernah menggunakan narkoba," katanya.
Agus Santosa menambahkan dalam formulir itu, juga ada surat pernyataan pengunduran diri, jika dia maju sebagai Cawabup.
"Pada prinsipnya saya taat terhadap Undang-undang ASN terhadap Pilkada ini," imbuhnya.
• Hari Ini Nella Kharisma Bakal Tampil di Alun-alun Sukoharjo, Gratis & Berikut Jadwalnya
• Seorang Perawat di Bantul Dibacok Orang Misterius pada Jumat Dinihari, Polisi Telusuri CCTV
• Soal Pilkada Solo 2020, Golkar Pilih Mendekat ke PDIP
• Delapan Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Melalui DPC PDIP Sukoharjo
Sekertatis PDIP, Nurjayanto mengatakan pihaknya telah menerima berkas pengembalian berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati melalui DPC PDIP Sukoharjo untuk Pilkada 2020 dari pasangan Etik - Agus.
"Tadi yang mengembalikan formulir yang pertama bu Etik Suryani sebagai Calon Bupati, kemudian Pak Agus Santosa sebagai wakil Bupati."
"Sementara berkas komplit, verifikasi akan kita laksanakan besok," katanya.
Jika verifikasi sudah lengkap, selanjutnya akan tetapkan sebagai keputusan partai, yang nanti dk kirimkan ke DPP melalui DPD partai.
Dia menambahkan, sesuai dengan SK DPP nomor 24 pasal 10 ayat 4, wilayah mendapat perolehan kursi lebihd ari 25 %, pelaksanaan pencalonan bupati dari penjaringan secara tertutup.
Pengembalian berkas pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati melalui DPC PDIP ditunggu hingga pukul 18.00 wib.(*)