Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Kpop

Polemik Mantan YG Entertainment: Seusai B.I, Giliran Yang Hyun Suk dan Seungri akan Diperiksa Polisi

Setelah B.I eks-iKON, giliran mantan CEO YG, Yang Hyun Suk dan Seungri eks-BIGBANG yang akan diperiksa polisi terkait masing-masing kasusnya.

Penulis: Noorchasanah Anastasia Wulandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Allkpop
Yang Hyun Suk (kiri) dan Seungri (kanan). 

TRIBUNSOLO.COM - Mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk dan mantan member BIGBANG, Seungri, akan dipanggil polisi guna penyelidikan kedua atas tuduhan perjudian di luar negeri.

Dikutip TribunSolo.com dari Allkpop, Seungri akan diperiksa pada 23 September 2019.

Sementara itu, Yang Hyun Suk akan dipanggil pada 26 September 2019.

(Allkpop)

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya.

Kini pihaknya juga sedang mengumpulkan sejumlah dokumen untuk pertimbangan pemeriksaan.

Sikap dan Penampilan B.I eks-iKON Jadi Sorotan seusai Diperiksa, Tundukkan Kepala dan Irit Bicara

Sebelumnya dikabarkan, Yang Hyun Suk telah menghabiskan sekitar 10 miliar Won atau sekitar 8,3 juta dollar AS untuk berjudi di kasino Las Vegas.

Sementara Seungri menggunakan 6 miliar Won atau sekitar 5 juta dollar AS.

Dikutip dari sumber yang sama, Yang Hyun Suk juga akan menjalani pemeriksaan lebih panjang.

Ia juga akan diperiksa terkait skandal narkoba yang melibatkan nama Kim Hanbin atau B.I eks-iKON.

Diduga Yang Hyun Suk sengaja menutup-nutupi kasus tersebut.

Sebelumnya, B.I telah menjalani pemeriksaan lebih dulu pada Selasa (17/9/2019).

Seungri Tiba di Kantor Polisi untuk Diinterogasi, Tampil di Publik dan Minta Maaf

Sikap dan penampilan B.I seusai menjalani pemeriksaan di kepolisian menjadi sorotan warganet.

Diketahui, B.I menjalani pemeriksaan selama sekitar 14 jam di Kantor Polisi Gyeonggi Selatan.

B.I datang dengan kemeja putih yang ditutup dengan jas hitam.

Celana panjang hitam dan sepatu Converse melengkapi penampilannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved