Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pasangan Kumpul Kebo di Maumere Jadi Tersangka Narkoba, Dua Bulan Hidup Sekamar di Kos

CR dan YM, sekitar dua bulan tinggal sekamar kos di Lorong Binter, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere, NTT.

Editor: Garudea Prabawati
pixabay
jenis narkoba sabu 

TRIBUNSOLO.COM - Dua sejoli pasangan kumpul kebo, CR alias C (27), wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan, dan YM alias T (34) pria asal Desa Nelle Urung, Kecamatan Nelle, Kaupaten Sikka, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan menjadi tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu.

"Kemarin, CR dan YM ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya langsung ditahan," ujar KBO Satnarkoba Polres Sikka, Leonardus Tunga, mewakili Kepala Satuan Narkoba, Iptu Alfred Sutu, kepada Pos Kupang di Maumere, Kamis (19/9/2019) siang.

Leonardus menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium Forensik Bali terhadap barang bukti sabu-sabu dan urine CR dan YM positif.

"Hasil resmi pemeriksaan juga sudah dibawa pulang ke Maumere. Urine CR dan YM positif narkoba," terang Leonardus.

CR dan YM, sekitar dua bulan tinggal sekamar kos di Lorong Binter, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kota Maumere, NTT.

Mereka ditangkap polisi Rabu (11/9/2019), pukul 23.00 Wita di depan Distro Art Fun, Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.

Hasil penggeledahan ke kamar kos, polisi menemukan berbagai barang bukti, sabu-sabu seberat 0,04 gram, dua jenis sedot (pipet) plastik bening diduga untuk mengisap sabu.

Pelaku Pembakar Lahan di Kalimantan Selatan Ditangkap Polisi, Sempat Kejar-kejaran

Chord Lagu Andaikan Kau Datang dari Koes Plus: Terlalu Indah Dilupakan

Chord Lagu Yuna Terukir di Bintang, Ungkapan Rasa Cinta untuk Orang Terkasih

Satu buah pipet plastik warna putih bengkok dipotong-potong diduga sebagai sekop, satu buah kepingan kaca yang diduga sebagai wadah mengisi sabu.

Kemudian dua buah kertas rokok yang sudah digulung. Satu buah botol aqua berisi air setengah diduga sebagai bong.

Tiga tutup botol aqua yang telah dilubangi dan diisi dalam bungkus rokok Malboro merah.

Satu buah pemantik gas warna merah membakar dan satu buah handphone merek Samsung J5.

Semua jenis berang digelar dalam konferensi pers digelar Wakapolres Sikka, Kompol I Putu Surawan, S.IP, bersama Kasat Narkoba, Iptu Alfred Sutu, KBO Narkoba, Aiptu Leonardus Tunga, dan Kasubag Humas, Iptu Petrus Kanisius, di Maumere Senin (16/9/2019). 

(Pos-kupang.com/Eugenius Moa)

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Apes, Dicokok Polisi di Maumere, Pasangan Kumpul Kebo Jadi Tersangka Narkoba

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved