Pilkada Solo 2020
Gibran Anak Jokowi Buka Suara Spanduk Viral, Disebut Bukan Darinya, Fotonya Diambil dari Google
Anak sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait munculnya belasan spanduk dukungan untuk dirinya yang bermunculan di Solo
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka buka suara terkait munculnya belasan spanduk dukungan untuk dirinya yang bermunculan beberapa hari lalu di penjuru Solo.
Gibran menegaskan, adanya spanduk di antaranya 'Gibran Pemimpinku' hingga 'Solo Masa Depan Kita' bukan merupakan arahan darinya.
"Spanduk itu bukan dari saya," tutur dia saat mengurus kartu tanda anggota (KTA) di kantor DPC PDIP Solo, Jalan Hasanudin nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (23/9/2019).
• Spanduk Gibran Pemimpinku Bertebaran Jelang Pilkada Solo 2020, Ini Tanggapan Keluarga Besar Jokowi
Gibran mengaku ia baru mendapat laporan perihal kemunculan spanduk dukungan dirinya sepulang dari Jakarta.
"Saya sudah mendapat laporan perihal itu juga, dan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencopot spanduk itu," aku Gibran.
Gibran menekankan, kemunculan spanduk itu sebagai bentuk inisiatif masyarakat.
• Alasan Satpol PP Copoti Spanduk Dukungan untuk Gibran Rakabuming dalam Pilkada Solo
"Ya, itu maksudnya baik tapi waktunya saja yang belum pas," terang Gibran.
"Yang jelas, itu bukan dari saya, dilihat dari fotonya saja itu dari Google bukan dari saya," aku dia menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah spanduk bergambar 'Gibran Rakabuming Raka' muncul di sejumlah tempat strategis di Solo.
• Jadi Kader Banteng seperti Jokowi, Gibran Ungkapkan karena Ideologi PDIP dengan Dia Sama
Di antaranya di kawasan Palang Joglo, Kecamatan Banjarsari, Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Jebres, dan Jalan RM Said, Kelurahan Mangkubumen, Jalan Ki mangun Sarkoro, Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Dr. Radjiman dan Jalan Imam Bonjol.
Spanduk-spanduk itu kemudian ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai Sabtu (21/9/2019) hingga Minggu (22/9/2019). (*)