Moeldoko Bicara Potensi KPK Hambat Investasi, Jubir KPK Sebut Hal Itu Tak Berbasis Data
Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyayangkan pernyataan Moeldoko tidak berbasis data dan fakta yang sebenarnya.
Beri kepastian hukum
Kepastian hukum menjadi faktor penting bagi peningkatan investasi di Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menyampaikan hal ini terkait kesalahpahaman pernyataannya kepada jurnalis, Senin (23/9/2019) di Istana.
• Prihatin, Ibu dan Anak Pembunuh Bocah NP, Ternyata Sering Lakukan Pesta Seks Incest
“Maksudnya Undang-Undang KPK yang baru memberikan beberapa landasan bagi kepastian hukum, termasuk bagi investor,” kata Moeldoko dalam siaran persnya, Senin (23/9/2019).
Sebut saja di antaranya pemberian wewenang bagi KPK untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).
Orang yang menjadi tersangka dan sudah bertahun-tahun tidak ditemukan bukti, statusnya tidak bisa dicabut.
Penetapan status tersangka yang tanpa kepastian sampai kapan akan menjadi momok bagi investor untuk menanamkan modalnya.
• Situs Kemendagri Diretas, Muncul Tulisan R.I.P KPK dan Your File is Mine
Dengan Undang-Undang yang baru, KPK bisa menerbitkan SP3 dan itu menjadi kepastian hukum yang bisa menjadi nilai positif bagi investasi.
Hal lain misalnya terkait keberadaan Dewan Pengawas bagi KPK.
Dewan ini akan lebih membantu KPK bekerja sesuai perundangan yang berlaku termasuk dalam penyadapan.
Kepastian hukum inilah yang diyakini akan membuat investasi di Indonesia akan lebih baik.
• Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK, Keluarga: Kami Akan Menuntut Keadilan ke Allah
“Jadi maksud saya bukan soal KPK nya yang menghambat investasi."
"Tapi KPK yang bekerja berdasarkan Undang-Undang yang lama masih terdapat celah kurangnya kepastian hukum, dan ini berpotensi menghambat investasi,” kata Moeldoko.
Lembaga KPK, bagi Moeldoko akan semakin kuat dan kredibilitasnya terjaga dengan sejumlah revisi untuk memberi kepastian hukum bagi investor. (Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul: Laode M Syarif Sentil Pernyataan Moeldoko Soal KPK Hambat Investasi