Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Revisi UU KPK

Sebut Ada Gerakan Masif Halangi Revisi UU KPK, Fahri Hamzah: Otak Kita Tidak Mau Challenge

Menurut Fahri Hamzah, gerakan tersebut menyebut bahwa rencana revisi UU KPK adalah sesuatu yang dianggap suci, sehingga tak sepantasnya untuk diubah.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Agil Tri
Aksi mahasiswa yang berdemo di Solo, menolak antara lain RUU KPK hingga RUU KUHP, Selasa (24/9/2019) 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR RI menyebut bahwa ada gerakan yang menghalangi berjalannya revisi UU KPK.

Menurut Fahri Hamzah, gerakan tersebut menyebut bahwa rencana revisi UU KPK adalah sesuatu yang dianggap suci, sehingga tak sepantasnya untuk diubah.

Selain itu, Fahri Hamzah juga menyebut bahwa sebenarnya RUU KPK sudah dicanangkan semenjak tahun 2012.

Pernyataan tersebut diungkapkan Fahri Hamzah pada Talk Show tvOne, seperti dikutip TribunWow.com, Selasa (24/9/2019).

Fahri Hamzah Sebut KPK Berdampak pada Ekonomi Negara: Gimana Ada Investasi kalau Nangkep Terus?

Fahri Hamzah mengatakan rencana revisi UU KPK sebenarnya sudah dicanangkan sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Namun, kata Fahri Hamzah, pada saat itu SBY meminta agar rencana revisi UU KPK itu ditunda.

Pasalnya, saat itu SBY menilai bahwa revisi UU KPK harus dilakukan pada waktu yang tepat.

"Jadi revisi Undang Undang itu mulai diajukan waktu saya pimpinan Komisi III (DPR RI) tahun 2010," sebut Fahri Hamzah.

"Lalu kita bahas bersama pemerintah, Pak SBY tahun 2012 mengatakan waktunya tidak tepat," ujarnya.

Revisi UU KPK Disahkan, Fahri Hamzah: Ini Puncaknya Pak Jokowi Merasa KPK Adalah Gangguan

Hingga akhirnya, RUU KPK itu kembali berjalan saat Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden.

Setelah terpilihnya Jokowi, Fahri Hamzah menyebut bahwa pihaknya langsung membentuk dua tim setelah presiden menyetujui RUU KPK.

"Akhirnya kita tunda, tahun 2015 Pak Jokowi jadi presiden kita ajukan kembali," jelasnya.

"Terjadi pembahasan, dibentuk 2 tim waktu itu, tim pemerintah dan tim DPR."

Firli Bahuri Tersenyum Usai Disahkan Menjadi Ketua KPK Periode 2019-2023, Fahri Hamzah Menyalami

Namun rencana revisi UU KPK itu harus terganggu lantaran adanya suatu gerakan yang menghalangi.

Gerakan yang dimaksud Fahri Hamzah itu meminta agar tak ada yang dirubah dari pasal-pasal yang ada di UU KPK.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved