Viral di Instagram, Video Mahasiswa yang Berdemo Temukan Tisu Magic di Laci Meja Anggota DPRD
Beredar di media sosial, penemuan tisu magic saat mahasiswa yang berdemo menolak RKUHP dan UU KPK memasuki ruangan di Gedung DPRD.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Mereka membakar buku-buku dan sampah di depan gedung DPRD Sumbar.
Penyusup
Polisi menduga ada penyusup saat aksi demo mahasiswa yang berujung anarkistis di Gedung DPRD Sumbar.
Penyusup diduga memprovokasi sehingga mahasiswa berbuat anarkistis dengan melakukan perusakan gedung DPRD Sumbar.
"Diduga ada penyusup bukan dari mahasiswa," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan, Rabu.
• Berita Foto : Suasana Mencekam Kantor DPRD Solo Terkini, Isu Demo Lanjutan, Polisi Bawa Water Cannon

Yulmar mengatakan, aksi unjuk rasa awalnya berlangsung aman dan tertib.
Namun, gelombang massa terus berdatangan sehingga massa semakin banyak dan tidak terkendali lagi.
Untuk mengusut kejadian itu, polisi sudah mengambil semua rekaman kamera CCTV yang ada di DPRD Sumbar.
"Rekaman sudah kita ambil. Akan kita usut. Saat ini masih belum ada pendemo yang kita amankan," ujar dia.
DPRD Sumbar lapor polisi
Buntut dari unjuk rasa anarkistis yang dilakukan ribuan mahasiswa, pimpinan DPRD Sumbar melaporkan perusakan gedung dan penjarahan ke polisi, Rabu (25/9/2019).
Atas nama pimpinan, Wakil Ketua DPRD Sementara Irsyad Syafar secara resmi membuat laporan polisi ke Polda Sumbar, Rabu (25/9/2019) malam.
"Benar, kita telah membuat laporan ke polisi terkait dengan perusakan gedung dan penjarahan yang dilakukan demonstran saat demo kemarin," kata Irsyad Syafar yang dihubungi Kompas.com, Kamis (26/9/2019) pagi.
• Polrestabes Makassar Minta Maaf Anggotanya Masuk Masjid Pakai Sepatu saat Kejar Mahasiswa yang Demo
Irsyad menyebutkan perusakan gedung yang menyebabkan hancurnya ruang perpustakaan, pemecahan kaca, perusakan kursi, meja, sound system, toilet, pencoretan dinding, serta alat elektronik seperti televisi dan komputer.
Sementara, demonstran juga melakukan penjarahan ke ruangan yang ada di DPRD sehingga menyebabkan hilangnya uang tunai, laptop, sepatu, serta surat penting lainnya.