Berita Sukoharjo Terbaru
Pimpinan KPK Beri Kuliah Umum di UMS: Saya Apresiasi Aksi Mahasiswa Kemarin
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan kuliah umum di UMS Surakarta, Jumat (27/9/2019).
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan kuliah umum di UMS Surakarta, Jumat (27/9/2019).
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikam apresiasinya atas dukungan mahasiswa yang konsisten menolak RUU KPK.
"Saya apresiasi sekali atas aksi mahasiswa kemarin, yang mendukung UU KPK untuk dikaji ulang," katanya.
Menurutnya, UU KPK yang direvisi ini dapat melemahkan posisi KPK sebagai lembaga yang konsisten memberantas korupsi di Indonesia.
"Utamanya dibidang penyidikan, fungsi KPK bisa berubah arah hanya mengedepankan pencegahan," imbuhnya.
• Sebagian Saham Tol Solo - Kertosono akan Beralih ke Perusahaan Properti Asal Hong Kong
Ada sejumlah pasal krusial yang dihapus, seperti pasal 21 dimana pimpinan KPK juga sebagai penyidik, bisa menerbitkan surat penyidikan, perintah penyadapan dan lainnya.
Meski saat ini revisi itu belum ditandatangani Presiden, tapi RUU KPK sudah di sahkan oleh DPR RI.
• Mobil Taktis Polisi Lindas Mahasiswa di Makassar, Kondisinya Kritis di Rumah Sakit
• Marvel, Disney dan Sony Temukan Kesepakatan Baru, Spider-Man Kembali ke Marvel Cinematic Universe
"Kita terus bergerak, tentu saja bersama sama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman, memberantas KPK," imbuhnya.
Rektor UMS Prof Sofyan Anief, yang menjelaskan bahwa semangat anti korupsi masuk dalam substansi pembelajaran, utamanya terkait karakter kejujuran.
"Saat Busro Muqodas menjadi pimpinan KPK, UMS sudah bentuk Madrasah Anti korupsi, dan ini sudah masuk tahun kelima."
"UMS berkomitmen penuh mencetak generasi anti korupsi," pungkasnya. (*)